Agar
terlihat tidak ingkar janji, agar tidak disebut suka PHP, dan biar disebut
telah berjuang nyata untuk rakyat. Maka sebagian fraksi di DPR-RI menyetujui
adanya dana aspirasi. Konon katanya, dana ini akan diberikan kepada rakyat di
masing-masing Dapil oleh para senator.
Sejauh
yang saya tahu, dan saya yakin segenap rakyat ini juga mengetahui, bahwa fungsi
dari dewan adalah legislasi, budgeting dan pengawasan. Artinya, dewan bertugas untuk
membahas program dari pemerintah/instansi mitra, beserta nilai anggaran yang
dibutuhkan. Dan bukan untuk turun ke masing-masing Dapil sambil membawa uang
untuk dibagi-bagikan, bak seorang Hero.
Okelah…itu
hal baik, setidaknya bagi para senator itu. Kalau tidak salah, daerah, dalam
hal ini SKPD-SKPD telah menyusun program kerja, beserta dengan anggaran ke DPRD
setempat.
Lantas
jika seandainya, unyul-unyul…..ada
superman datang membawa uang, katanya untuk diberikan kepada rakyat di daerah. Pertanyaan
kemudian, siapa yang akan jadi pelaksana program. Bagaimana mekanisme
penunjukan/lelang program pembangunan. Penunjukan langsungkah? atau proses
lelang.
Lha
kemudian panitia lelangnya darimana. Atas dasar apa dia bisa menjadi panitia
lelang. Kalau tidak salah, panitia lelangpun harus memiliki syarat kualifikasi
khusus dari Negara dan aturan.
Kalau
panitia lelang itu include dengan
Pemda, lagi-lagi bagaimana dengan segala mekanisme dan aturannya. Padahal,
selama ini sudah terlalu banyak kasus yang berkaitan dengan lelang dan tender
suatu pekerjaan, yang telah menjebloskan ke penjara banyak kepala daerah, PPTK
dan banyak pihak lainnya dalam hal proyek pembangunan.
Okelah,
untuk menghamburkan kekacuan dana aspirasi ini tidak akan melibatkan Pemda. Tetapi
legislator memiliki kewenangan khusus, akan diapakan uang ini di daerah. Kalau dana
itu akan digunakan untuk proyek pembangunan. Lantas.. lagi-lagi mekanisme
gimana?.
Jangan
sampai dana itu hanya akan mengalir ke orang-orang tertentu. Atau hanya kepada
ormas maupun lembaga-lembaga underbow parpol itu saja. Dan kalaupun proyek
pengerjaan, pelaksananya hanya orang-orang dekatnya saja.
Jika ada pemerintah daerah yang mendukung realiasasi Dana Aspirasi DPR-RI ini. Mungkin benar,
bahwa “Semua Akan Gila Pada Waktunya”. Dan bagi rakyat, diucapkan “Selamat..Uang Anda Telah Dirampok”.
0 komentar :
Post a Comment