Wednesday 24 June 2015

Dana Aspirasi, Tulus Tapi Modus

lahan tani

Agar terlihat tidak ingkar janji, agar tidak disebut suka PHP, dan biar disebut telah berjuang nyata untuk rakyat. Maka sebagian fraksi di DPR-RI menyetujui adanya dana aspirasi. Konon katanya, dana ini akan diberikan kepada rakyat di masing-masing Dapil oleh para senator.  
Sejauh yang saya tahu, dan saya yakin segenap rakyat ini juga mengetahui, bahwa fungsi dari dewan adalah legislasi, budgeting dan pengawasan. Artinya, dewan bertugas untuk membahas program dari pemerintah/instansi mitra, beserta nilai anggaran yang dibutuhkan. Dan bukan untuk turun ke masing-masing Dapil sambil membawa uang untuk dibagi-bagikan, bak seorang Hero.
Okelah…itu hal baik, setidaknya bagi para senator itu. Kalau tidak salah, daerah, dalam hal ini SKPD-SKPD telah menyusun program kerja, beserta dengan anggaran ke DPRD setempat.
Lantas jika seandainya, unyul-unyul…..ada superman datang membawa uang, katanya untuk diberikan kepada rakyat di daerah. Pertanyaan kemudian, siapa yang akan jadi pelaksana program. Bagaimana mekanisme penunjukan/lelang program pembangunan. Penunjukan langsungkah? atau proses lelang.
Lha kemudian panitia lelangnya darimana. Atas dasar apa dia bisa menjadi panitia lelang. Kalau tidak salah, panitia lelangpun harus memiliki syarat kualifikasi khusus dari Negara dan aturan.
Kalau panitia lelang itu include dengan Pemda, lagi-lagi bagaimana dengan segala mekanisme dan aturannya. Padahal, selama ini sudah terlalu banyak kasus yang berkaitan dengan lelang dan tender suatu pekerjaan, yang telah menjebloskan ke penjara banyak kepala daerah, PPTK dan banyak pihak lainnya dalam hal proyek pembangunan.
Okelah, untuk menghamburkan kekacuan dana aspirasi ini tidak akan melibatkan Pemda. Tetapi legislator memiliki kewenangan khusus, akan diapakan uang ini di daerah. Kalau dana itu akan digunakan untuk proyek pembangunan. Lantas.. lagi-lagi mekanisme gimana?.
Jangan sampai dana itu hanya akan mengalir ke orang-orang tertentu. Atau hanya kepada ormas maupun lembaga-lembaga underbow parpol itu saja. Dan kalaupun proyek pengerjaan, pelaksananya hanya orang-orang dekatnya saja.
 Jika ada pemerintah daerah yang mendukung  realiasasi Dana Aspirasi DPR-RI ini. Mungkin benar, bahwa “Semua Akan Gila Pada Waktunya”. Dan bagi rakyat, diucapkan  “Selamat..Uang Anda Telah Dirampok”.


  


0 komentar :

Post a Comment

lahan tani lahan tani lahan tani lahan tani