Sunday 6 September 2015

Terorisme Adalah Pemerintahan (habis)

Berdasarkan ini dapat disimpulkan bahwa istilah Teror semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40 ribu orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah.

Aspek lain dari terrorisme dapat dilihat dari tulisan TP Thornton (1964) yang berpandangan bahwa terorisme dapat dipahami sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan.Dari konteks pemaknaan ini terorisme berarti anti pemerintah.

Kategori Terrorisme

Terrorisme dapat dikategorikan menjadi dua, pertama Enforcement Terror yang dijalankan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka. Kedua Agitational Terror, yakni terror yang dilakukan untuk mengganggu tatanan yang mapan kemudian digunakan untuk menguasai tatanan politik tertentu.

Perkembangan Terorisme

Terrorisme muncul pada abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia I, di hamper seluruh belahan dunia.Terrorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terrorisme adalah cara paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun social, dengan cara membunuh orang-orang berpengaruh.

Perkembangan Bentuk-Bentuk Terorisme

Bentuk pertama terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II, yang dilakukan dengan cara pembunuhan politik pejabat pemerintah.

Kedua, dilakukan FLN di Aljazair tahun 1950-an yang mempopulerkan “Serangan Yang Bersifat Acak” terhadap masyarakat sipil tidak berdosa, dengan tujuan untuk melawan apa yang disebut Terorisme Negara oleh “Algerian Nationalist, pembunuhan dilakukan dengan tujuan mendapatkan keadilan.

Ketiga, “Terorisme Media” muncul tahun 60-an berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas (labelisasi).

Sejak awal abad XX hingga saat ini, istilah terror makin ramai digunakan untuk menggambarkan berbagai peristiwa yang berafiliasi sama, “Menakutkan dan Mengerikan”. Secara kualitatif terorisme sudah banyak berubah disbanding dengan masa lalu, terutama karena kemajuan teknologi.Pembajakan pesawat yang menjadi salah satu aktifitas teroris yang paling dramatis banyak sekali terjadi di abad XX, terlebih di tahunan 60-an – 70-an.

Analisis Grant Wardlaw menyebutkan, saat ini terorisme merupakan komoditas atau industry yang bias diekspor. Terorisme ibarat industri yang bisa dikembangkan dimana-mana, tetapi industri itu, meminjam istilah Collin Wilson dan Donald Seamen sebagai industri kekejaman dunia yang paling berkembang.

Jadi, jika sebelumnya perilaku terror lebih didominasi dengan istilah kejahatan melawan Negara (Crime Againts State), maka kini terorisme tidak hanya digolongkan pada kejahatan melawan kemanusiaan, tetapi juga, dan ini yang paling terpenting adalah kejahatan melawan hati nurani.

Terakhir dan penutup, sebagai bagian dari fenomena social, terorisme juga berkembang seirin perkembangan peradaban manusia.Cara-cara yang digunakan untuk melakukan kekerasan dan ketakutan juga kian canggih seiring pula dengan kemajuan teknologi modern.

Proses globalisasi dan budaya massa jadi lahan subur perkembangan terorisme, yang kemudian menciptakan ketakutan dengan teknologi tinggi dan liputan media yang luas membuat jaringan dan tindakan terror makin mudah mencapai tujuan.

Sehingga dapat disimpulkan, bahwa saat ini, motif terorisme lebih dikaitkan dengan dimensi moral yang luas seperti, ideologi, agama,  ketidakadilan tatanan dan struktur sosial maupun konstelasi dunia. Beberapa motif yang biasa disebutkan adalah ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan hokum, penjajahan, intervensi asing, pemahaman agama yang sempit, ingin merdeka serta ingin merubah sistem dan Negara.


bersambung ke curcollogi berikutnya .............

0 komentar :

Post a Comment

lahan tani lahan tani lahan tani lahan tani