Friday 4 September 2015

Apakah Terorisme itu? (tulisan 3)

Istilah terorisme berkaitan dengan kata terror dan teroris.Secara semantik teroris berarti kekacauan; tindak kesewenang-wenangan untuk menimbulkan kekacauan dalam masyarakat, tindak kejam dan mengancam.

Jadi, teroris berarti pelaku tindakan untuk menakut-nakuti atau tindak kesewenang-wenangan untuk menimbulkan kekacauan dalam masyarakat.

Dan Terorisme adalah paham yang dianut pelaku terror, sehingga mendorong untuk melakukan tindakan terror dalam upaya menakut-nakuti masyarakat.Terorisme juga adalah paham yang gemar melakukan intimidasi, aksi kekerasan serta berbagai kebrutalan terhadap masyarakat sipil berlatar-belakang sebab dan motif tertentu.

Menurut Webster’s New Word Dictionary, 1996, Terorisme adalah “penggunaan kekerasan atau ancaman untuk mengacaukan, mengintimidasi dan menaklukkan”.

Dalam The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World, 1995 : Terorisme adalah penggunaan kekerasan secara sengaja, tidak dapat dibenarkan, dan bersifat acak, demi tujuan-tujuan politik dengan sasaran-sasaran orang-orang yang dilindungi. Pelaku bisa Negara, agen Negara, atau perorangan yang bertindak sendiri.




bersambung ke curcollogi berikutnya .............

0 komentar :

Post a Comment

lahan tani lahan tani lahan tani lahan tani